Cegah Penyebaran Covid-19, Vaksinasi Booster Bakal Tersedia di Pos Mudik
Radarcirebon.com - Untuk mengantisipasi lonjaka covid-19, Pemerintah menggulirkan syarat vaksin booster bagi pemudik menjelang lebaran nanti.
Seperti penjelasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, vaksinasi booster bakal melindungi pemudik dari Covid-19 dan bagi keluarga di kampung halaman. Jika tertular, maka gejalanya akan ringan.
Pemudik wajib menunjukkan hasil tes PCR dan antigen negatif dengan syarat sudah vaksinasi 2 kali. Jika ingin mendapatkan booster, pemudik pun bakal disediakan layanan suntik vaksin booster di pos-pos pantau pemudik.
Maka pemudik yang sudah menerima vaksin booster diizinkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan. Pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan. Pemudik yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.
BACA JUGA:
- Rumah Dibobol 3 Pria Mabuk, Wanita Ini Dihajar sampai Babak Belur untuk Lindungi Ibunya
- Marc Marquez Joget Dangdut, Disebut Penyebab Jatuh, Ternyata Bukan di Mandalika, Tapi di Tempat Ini
“Jika mereka mau dibooster saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum,” kata Menkes Budi secara virtual, Rabu malam (23/3).
Maka pemudik dapat menyambangi pos-pos di mana masyarakat bisa langsung disuntik booster sebelum mudik. Bahkan tak hanya booster, pos-pos pantau mudik juga menyediakan vaksinasi dosis II bagi mereka yang baru sekali vaksin.
“Jika baru satu kali vaksin, tetap nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos. Kalau naik angkutan pribadi bisa juga di suntik keduanya lengkapnya di sana,” kata Menkes Budi.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
- Pendaki Gunung Arjuno Hilang, Ternyata Jatuh ke Jurang, Kemudian…
- Youtuber Dede Inoen Klarifikasi Konten Ngumpet di Bawah Jembatan Kereta Api
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: